News Room, Sabtu (16/02) Penebusan beras untuk keluarga miskin (raskin) tahun 2008 hingga bulan Februari, untuk masing-masing Kecamatan masih rendah. Penyebab rendahnya serapan rakin tersebut karena beberapa faktor yang menjadi kendala di masing-masing desa. Menurut Kepala Bagian Perekonomian Seketariat Dearah Kabupaten Sumenep H. Ach. Sadik , S.Sos, yang menjadi penyebab rendahnya penebusan raskin hingga bulan ini diantaranya, belum terbentuknya Tim OPK Raskin, baik di tingkat Kecamatan maupun Desa. Selain itu pembahasan program raskin khusunya ditingkat bawah masuk dalam pembahasan Musrenbang desa. H. Ach. Sadik berharap, agar pihak Kecamatan secepatnya menebus jatah raskinnya, karena penebusan raskin tidak sekedar untuk membantu masyarakat miskin, melainkan untuk memperkuat stock pangan masyarakat, terutama dalam menekan gejolak harga beras. H. Ach Sadik mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, jatah raskin bulan Februari hingga Oktober 2008 mendatang bertambah menjadi 15 kilo gram dari jatah sebelumnya yang hanya 10 kilo gram setiap penerima manfaat. Sedangkan harga penebusan raskin tidak ada perubahan dari ketentuan sebelumnya yaitu sebesar Rp. 1.600,- per-kilo gram. ( Yasik, Soek )