News Room, Kamis (19/08) Sekitar 250 orang petani garam Sumenep yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur (YTL), pada Kamis (19/08) pagi, mendatangi gedung DPRD setempat. Aksi damai ratusan massa YTL itu, sempat diwarnai bentrok dengan aparat polisi yang sedang mengamankan dipintu masuk gedung DPRD. Aksi dorong pun tak bisa dihindari. Namun, kondisi kembali kondusif, setelah polres menerjunkan 30 personel pengendali massa (dalmas). "Kami datang kesini secara baik-baik, tidak berniat melakukan aksi anarkis, guna minta anggota dewan supaya memperjuangkan hak petani garam, yang sudah dirampas oleh oknum PT. Garam,"kata Masrawi, Ketua YTL Sumenep, saat berorasi di depan gedung DPRD setempat, Kamis (19/08). Ia menjelaskan, petani garam di YTL ini, sebenarnya mendapat hak garap lahan jika berpijak pada hasil kesepakatan Tim Fasilitasi Madura tanggal 27 September 2006 lalu, namun oleh oknum PT. Garam dipelintir, akibatnya YTL tidak berhak atas garap lahan garam tersebut. "Saat ini, kami mendesak pimpinan DPRD Sumenep, agar segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara terhadap garap lahan yang dilakukan oknum PT. Garam, selama proses penyelesaian di tingkat provinsi Jatim," ujarnya menuturkan. Masrawi mengungkapkan, jika keinginan para petani garam YTL ternyata tidak diakomodir, pihaknya mengancam akan menduduki gedung DPRD Sumenep, sampai keluar surat rekomendasi tersebut. Setelah melalui negoisasi dengan staff DPRD Sumenep, akhirnya sembilan perwakilan petani garam YTL, berhasil masuk ke gedung dewan, dan ditemui oleh Komisi A DPRD Sumenep. ( Nita, Esha )