News Room, Kamis ( 05/06 ) Ratusan pupuk palsu yang diproduksi di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Sumenep. Bahkan, 2 tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep beserta 556 zak pupuk palsu, untuk dijadikan sebagai barang bukti (BB). Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin menerangkan, pengamanan terhadap pupuk palsu itu, memang merupakan atensi dari Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Sehingga, langsung dilakukan penyelidikan terhadap pupuk, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi. Dalam penyelidikan itu, ditemukan adanya pupuk bermerk Kupru dalam kemasan 10 kilogram di 2 TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang diracik sendiri oleh tersangka FT (40), warga Desa Pandian, dan tersangka SF (45), warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, untuk digunakan sebagai pupuk organik daun dan buah. “Dengan adanya pupuk itu, kita lakukan pemeriksaan, dan ternyata 2 orang di dua TKP itu sebagai pembuat pupuk tersebut tidak mengantongi ijin resmi, sehingga kita tangkap dan langsung diamankan di Polres,†terangnya. Mualimin menambahkan, seharusnya pembuat pupuk itu memiliki ijin usaha, kemudian surat keterangan pendaftaran perindustrian, dan sertifikasi bukti tanda pemeriksaan yang dilakukan pejabat berwenang untuk menentukan layak dan tidaknya atau menentukan mutu dan bahan dari pembuatan pupuk tersebut. Mualimin memaparkan, penangkapan sebanyak 556 pupuk palsu itu dilakukan di dua TKP, yakni untuk TKP pertama diamankan 150 zak pupuk Kupru dan 6 zak pupuk KCL, dan TKP kedua 400 zak pupuk Kupru. “Dua tersangka itu akan dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992, tentang Budidaya Tanaman, dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 19984, tentang Perindustrian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Bahkan, kita bakal jerat dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 1983, tentang Wajib Daftar Perusahaan, dengan ancaman kurungan 6 bulan penjara. Sementara itu, Kapolres Sumenep meminta agar kasus pupuk palsu itu, aspek yuridisnya dipercepat. Sebab, itu merupakan kebijakan dari Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, sebagai pimpinan Polri. “Kita akan terus tingkatkan penyelidikan terhadap pupuk yang ada di Sumenep,†tegasnya. ( Nita, Esha )