Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-12-2011
  • 506 Kali

Ratusan TKI Ilegal Asal Sumenep Dipulangkan Paksa

News Room, Kamis ( 01/12 ) Angka TKI Ilegal asal Kabupaten Sumenep yang dipulangkan secara paksa dari Malaysia sepanjang tahun 2011, mencapai ratusan orang. Data yang tercatat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, pada bulan Juli hingga Agustus jumlah TKI yang pulang secara paksa tersebut sebanyak 104 orang. Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep Fatah Samani, S.Sos, Kamis (01/12) mengatakan, sebanyak 104 orang TKI ilegal tersebut berasal dari sejumlah kecamatan daratan dan kepulauan, diantaranya Kecamatan Arjasa, Kangayan, Sapeken, Masalembu, Ganding, Batu Putih, Lenteng, Pasongsongan, Ambunten, Rubaru dan Bluto. Sementara Pada Oktober dan November 2011, tidak ada kasus pemulangan paksa TKI ilegal asal Sumenep dari Malaysia. Hasil wawancara yang dilakukan satgas penanganan TKI bermasalah Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, sebanyak 10 orang yang memang berniat untuk bekerja di Malaysia. Sedangkan sisanya tidak sungguh-sungguh untuk mencari kerja karena diduga hanya ingin jalan-jalan saja. ”Untuk jalur pemberangkatan TKI Ilegal tersebut berangkat ke Malaysia ada yang melalui tekong dan berangkat sendiri dengan status sebagai pelancong.”tegasnya. Fatah Samani menyakan, jalur pemberangkatan TKI ilegal Sumenep tersebut melalui sejumlah daerah, diantaranya dari Batam dan Penang. Dari 104 TKI ilegal yang pulang secara pakasa dari Malaysia sebanyak 22 orang berstatus perempuan dan sisanya laki-laki. ”Rata-rata mereka yang pulang paksa itu bekerja di Malaysia selama 4 bulan hingga 3 tahun karena, tidak memiliki dokumen resmi TKI itu tertangkap dan dipulangkan ke Indonesia.”ungkapnya. Fatah Samani mengungkapkan pihaknya untuk menekan angka TKI ilegal di tahun mendatang, berencana mempertajam sosialaisi untuk menyadarkan masyarakat, agar tidak berangkat secara ilegal jika ingin bekerja di luar negeri. ”Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa menjadi TKI ilegal resikonya sangat tinggi, sehingga kami harapkan kepada masayarakat Sumenep yang berniat bekerja di luar negeri berangkat secara resmi.”imbuhnya. ( Yasik, Esha )