Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-11-2008
  • 650 Kali

Realisasi Keuangan DAK 2008 Baru Mencapai Rp. 2,858 Milyar

News Room, Selasa ( 25/11 ) Pengajuan realisasi keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2008, sejumlah Satuan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tertanggal 24 Nopember 2008 mencapai sebesar Rp. 2.858.000.000,00 lebih dari alokasi dana sebesar Rp. 10.022.000.000,00. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengatakan, delapan SKPD menerima kucuran dana dari program DAK berupa proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa. Realisasi pencairan dana program DAK 2008 paling lambat pada 15 Desember 2008 mendatang, dan sesuai aturan Departemen Keuangan (Depkeu) RI pencairan, sehingga pihaknya tidak akan melayani pengajuan masing-masing SKPD yang melebihi batas waktu. ’’Depkeu hanya mengucurkan DAK sesuai dengan realisasinya, dan tidak ada toleransi jika melampaui batas waktu, sisa dana DAK akan kembali ke pusat,"tegasnya. H. Masuni menyatakan, pihaknya berharap delapan SKPD pengelolah dana DAK, hendaknya melakukan percepatan penyelesaian proyeknya sekaligus langsung mengajukan permohonan realisasi keuangannya. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu RI tertanggal 10 Oktober 2007, delapan SKPD yang menerima kucuran dana program DAK, yakni Dinas Pendidikan Rp. 2.778.000.000,00, Dinas Kesehatan Rp. 2.097.000.000,00, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Rp. 1.298.000.000,00, Dinas PU Bina Marga Rp. 1.991.000.000,00, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Rp. 678 juta, Dinas PU Pengairan Rp. 599 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp. 676 juta, dan Badan Lingkungan Hidup sebesar Rp. 45 juta. ( Yasik, Esha )