DPRD Sumenep News: Selama dua pekan di akhir bulan April 2009, komisi-komisi DPRD Kabupatren Sumenep mengagendakan sejumlah rencana kerja komisi. Rencana kerja tersebut telah diajukan kemeja Pimpinan DPRD untuk mendapat persetujuan pelaksanaannya. Umumnya, rencana kerja yang berupa kunjungan lapangan difokuskan pada hasil realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2008. Berdasarkan hasil rapat internal Komisi A pada tanggal 20/4, disepakati rencana sejumlah kegiatan kunjungan kerja (Kunker) kebeberapa daerah dengan tujuan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan APBD 2008. Diantara kunjungan kerja yang disepakati ditingkat internal Komisi yang membidangi mkasalah hukum dan pemerintahan itu adalah: Pertama, kunker terhadap realisasi kegiatan pengadaan perlengkapan gedung kantor dan kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala rumah dinas di kantor kecamatan Kalianget pada tanggal 24/4 2009. Kedua, Kunker pengawasan terhadap realisasi kegiatan pembinaan lembaga atau organisasi desa/kelurahan di Kecamatan Manding pada tanggal 27/4. Ketiga, Kunjungan Kerja Pengawasan terhadap realisasi Kegiatan Pembinaan Lembaga /Organisasi Desa/kelurahan dan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Formal Diklat SAR dan Penanggulangan Bencana bagi Anggota Linmas Desa pada Kecamatan Bluto pada tanggal 28 April 2009. Keempat, Tanggal 29 April 2009 Kunjungan Kerja Pengawasan terhadap realisasi Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor pada Kecamatan Saronggi pada Tanggal 29 April 2009. Dan kelima, Kunjungan Kerja Pengawasan terhadap realisasi Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor kegiatan Pengadaan Komputer pada Kecamatan Lenteng pada tanggal 30 April 2009. Komisi B yang membidangi masalah Perekonomian dan Keuangan, di akhir April mengajukan rencana kerja diantaranya: evaluasi dan pemantauan program-program lumbung pangan di Kecamatan Gapura tanggal 22/4; pemantauan pelaksanaan bantuan hibah LKM di Kecamatan Lenteng tanggal 23/4; pemantauan bantuan alat penggiling jagung di Kecamatan Bluto 24/4; Pemantauan bantuan alat penggiling jagung di Kecamatan Dungkek Manding 27/4; pemantauan bantuan alat penggiling jagung di Kecamatan Dungkek 28/4; Pemantauan pelaksanaan bantuan hibah LKM di Kecamatan Lenteng 29/4; dan Pemantauan pelaksanaan bantuan hibah LKM di Kecamatan Lenteng 30/4. Sedangkan Komisi C, yang mebidangi masalah pembangunan fisik, dalam pekan terakhir bulan April mengajukan rencana kerja berupa : peninjauan pekerjaan peningkatan jalan Desa Aeng Baja Kenek melewati SDN Aeng Baja Kenek I dan di Dusun Nagara Desa Bumbungan-Saronggi Kecamatan Bluto pada 22/4. Meninjau pekerjaan peningkatan jalan Talasek I-Tanudung (PP Miftahul Ulum) dan peningkatan jalan dusun Guluk-Guluk Tengah Laok Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk pada 23/4; Meninjau pekerjaan perkuatan tebing sungai Sok Lancar Desa Lalangon dan di Dusun Ganjur Desa Lalangon Kecamatan Manding pada 24/4; Meninjau pekerjaan dusun pangabesen-Bentengan Desa Gapura Timur dan Peningkatan jalan Dusun Pangabesen-Dusun Bungduwek (PP Al-Hisyam) Desa Gapura Timur Kecamatan Gapura pada 27/4; dan meninjau pekerjaan perbaikan dan normalisasi saluran irigasi Sumber Nyapar Desa Nyapar dan Daleman Desa Kerta Barat Kecamatan Dasuk pada 28/4. Sementara itu Komisi D, yang membidangi masalah pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, mengagendakan sejumlah rencana kerja diakhir bulan April sebagai berikut: pada 23/4 direncanakan mengadakan kunjungan kerja pengawasan meninjau lokasi Gardu Taskin TA 2009 di Desa Rubaru; pada 24/4 direncanakan mengadakan kunjungan kerja pengawasan meninjau lokasi Gardu Taskin TA 2009 di Desa Kambingan Barat; Pada 27/4 direncanakan mengadakan kunjungan kerja pengawasan meninjau lokasi Gardu Taskin TA 2009 di Desa Tambaagung Barat, pada 28/4 mengadakan kunjungan kerja pengawasan di SDN Nyabakan Timur; dan pada 29/4 mengadakan kunjungan kerja pengawasan meninjau lokasi Gardu Taskin TA 2009 di Desa Aeng Mera. Perlu diketahui, rencana kerja ini sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan jadwal pelaksanaan, disebabkan selain karena masih dalam pengajuan ke Pimpinan DPRD juga masih banyak agenda kegiatan komisi lainnya yang sewaktu-waktu menuntut adanya perubahan jadwal tersebut.(Humas DPRD Sumenep)