Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-05-2007
  • 507 Kali

Rencana Parkir Berlangganan Tunggu Pengesahan

Sumenep-Kominfo News Room : Rencana penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Sumenep nampaknya bukan hanya sekedar wacana belaka, saat ini rumusan Rancangan Peraturan Daerah dalam tahap penyusunan, sehingga pelaksanaan parkir berlanganan masih menunggu pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM menerangkan, pihakya saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang parkir berlanganan, dan terkait mekanisme pembayaran parkir berlangganan kendaraan bermotor, pemilik kendaraan hanya membayar setiap tahun yang bersamaan dengan perpanjangan pajak STNK. Sementara bagi pemilik kendaraan bermotor yang telah membayar parkir berlangganan, bebas membayar biaya parkir di kawasan Sumenep, kecuali kendaraan yang proses perpanjangan pajak STNK-nya diluar Kabupaten Sumenep, tetap membayar parkir. H. Achmad Masuni mengatakan, gagasan penerapan parkir berlangganan tersebut merupakan ide dari Kantor Samsat Sumenep yang akhirnya mendapat respon dari pemerintah daerah, bahkan dengan parkir berlangganan tersebut akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). ( Yasik, Esha )