Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-07-2018
  • 343 Kali

Renovasi RKB SD Di Sumenep Capai Rp 16 Miliar Lebih

Media Center, Jumat ( 13/07 ) Renovasi dan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebesar Rp 16,8 miliar.

“Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Totalnya berjumlah 60 sekolah, baik SD negeri dan swasta, dana tersebut dari DAK," terang Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Sumenep, Fajarisman, Jumat (13/07).

Anggaran tersebut akan dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah (PPS). Biasanya, yang mengerjakan adalah Komite Sekolah.

"Untuk DAK ini memang sudah aturannya harus swakelola dari pusat, jadi tidak boleh dikerjakan pihak ketiga," paparnya.

Dari total anggaran Rp 16,8 miliar itu, 90 persen dianggarkan untuk renovasi dan selebihnya dianggarkan ke RKB.

Fajar mengungkapkan, dana tersebut sudah mulai dicairkan sejak bulan Juni 2018. Sementara batas waktu pengerjaan penambahan RKB SD selama 120 hari atau 4 bulan dan renovasi sekolah selama 90 hari. 

Penerima DAK SD tersebut hampir menyeluruh di semua Kecamatan. Baik kepulauan ataupun daratan. "Jadi, sekolah di kepulauan atau di daratan tahun ini sama-sama menerima," pungkasnya. ( Nita, Esha )