News Room, Sabtu ( 26/03 ) Pelaksanaan reses terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang akan dilakukan anggota DPRD Sumenep, dijadwalkan mulai tanggal 28 Maret 2011 besok. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH menjelaskan, reses itu sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), yang akan dilaksanakan sejak tanggal 28 Maret hingga 4 April 2011. “Materi reses tersebut hanya terfokus pada RPJPD dan RPJMD. Itu hal pokok yang harus dilaksanakan oleh anggota dewan. Kalau ada hal lain, kami juga persilahkan untuk ditampung dalam reses. Kami tidak membatasi. Hanya saja, tugas pokok harus diprioritaskan,”kata KH. Imam Hasyim, di Sumenep, Sabtu (26/03). KH. Imam Hasyim yakin, semua anggota DPRD Sumenep akan melaksanakan reses tersebut. “Sebab, kami sudah merekomendasikan seluruh anggota DPRD Sumenep melakukan reses mengenai RPJPD dan RPJMD. Selanjutnya, paling lambat tanggal 10 April 2011, mereka harus menyetorkan laporan surat pertanggung jawabab (SPJ) reses ke meja pimpinan. Kalau terlambat, maka kegiatan berikutnya akan ditangguhkan,”tegasnya. Untuk itu, kata KH. Imam Hasyim, setelah anggota dewan melaksanakan reses, hasilnya harus dirapatkan dimasing-masing internal Fraksi, pada tanggal 5 April 2011. “Kemudian, pada tanggal 6 April 2011, akan diadakan Rapat Paripurna tentang laporan Fraksi hasil reses tersebut,”ungkapnya. Reses RPJDP dan RPJMD itu, merupakan dasar dibahasnya mengenai dua raperda tersebut, yang akan dilakukan bulan April nanti. Kemungkinan besar Raperda yang akan dibahas adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Dua Raperda tersebut diprioritaskan untuk dibahas lebih dulu, karena manyangkut konsep pembangunan di Sumenep pada tahun-tahun mendatang,”pungkasnya. ( Nita, Esha )