Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-02-2010
  • 535 Kali

RSD. Dr. H. Moh. Anwar Tetap Layani Pasien SKTM Emergensi

News Room, Sabtu ( 06/02 ) Meskipun sebelumnya, Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep telah menyatakan pelayanan pasien bagi masyarakat miskin yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sudah habis terhitung tanggal 31 Januari 2010 lalu, namun pihak RSD tetap siap untuk melayani pasien SKTM bagi yang dalam kondisi emergensi. Dalam artian, pasien tersebut benar-benar sangat membutuhkan pertolongan darurat, sehingga kebijakan tersebut tetap menjadi perhatian pihak RSD. Sedangkan yang sifatnya lipstik dan sebagainya tetap tidak bisa dilayani. Hal tersebut diungkapkan Direktur RSD. Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. H. Dzulkifli Mahmud, M.Si tadi siang dikantornya. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk toleransi RSD kepada masyarakat yang memang betul-betul tidak mampu, sementara mereka tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jaskemas), karena memang kebetulan tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas. Apalagi tegas dr. Dzulkifli, dari data yang ada masih banyak masyarakat yang tidak memiliki Kartu Jamkesmas, sehubungan dalam pendataan yang ada masih belum maksimal. Sehingga, Pemerintah Daerah juga memiliki program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak terdata ini dengan SKTM, yang saat ini juga akan dilaksanakan Propinsi Jawa Timur dengan dana sharing dari Kabupaten Sumenep, berupa Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). "Hanya saja, untuk pelaksanaannya baru akan dimulai sejak 1 April 2010 mendatang. Karena itu kami juga sudah menindak lanjuti dengan bentuk proposal kepada Bupati Sumenep dan pihak eksekutif, bagaimana kami bisa melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat,"ujar dr. Dzukifli. Sebab, disisi lain rumah sakit tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, sementara kebijakan maupun dana yang tersedia tidak mencukupi bagi masyarakat yang kebetulan benar-benar miskin, namun tidak masuk dalam pendataan yang dilakukan pihak instansi berwenang. Karena itu, dr. Dzulkifli berharap, kedepan persoalan pendataan juga bisa dilakukan dengan valid, sehingga keberadaan pasien SKTM maupun Jamkesda sudah bisa memiliki kartu Jamkesmas. ( Ren, Esha )