Media Center, Selasa ( 09/08 ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Polres setempat meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Aula Sutanto Polres, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
Dengan jumlah penduduk 1.124.436 jiwa, Kabupaten Sumenep berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk semua.
Turut hadir dalam Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, di antaranya Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para anggota satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dari berbagai instansi terkait.
"Kita pastikan bahwa Sumenep adalah Kabupaten yang ramah, melindungi, menjaga keamanannya dan kehormatan bagi perempuan dan anak. Dengan terbentuknya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus memastikan hak setiap warga negara, untuk mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan martabat sebagaimana telah dijamin UUD 1945," tutur Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H.
Sejak 2020 hingga 2022, kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep sebanyak 96 perkara, dan yang dapat diselesaikan 77 perkara, sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Melihat banyaknya laporan ke Polres Sumenep maka perlu dibentuk satgas Perlindungan Perempuan dan anak yang melibatkan Polri, TNI, Pemkab, Kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Melalui sinergitas dari semua elemen yang tergabung, diharapkan mampu menekan terjadinya kasus yang menimpa perempuan dan anak, serta dalam penanganan terhadap permasalahan tersebut lebih maksimal," tandas Kapolres.
Sementara Wakil Pembina Sekaligus Wakil Ketua Satgas PPA Kabupaten Sumenep, Hj. Dewi Kholifah, S.H., M.H., M.Pd.I., berharap dengan adanya satgas PPA ini, ke depan agar tidak terjadi lagi kasus pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saya berharap satgas lebih banyak turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini, saya yakin para anggota satgas dapat berfungsi dengan baik dan mampu menjawab apa yang diinginkan masyarakat," ungkap Hj. Dewi Kholifah, yang juga Wakil Bupati Sumenep ini, Selasa (09/08/2022).
Untuk masyarakat yang hendak melaporkan tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual di sekitarnya, dapat menghubungi Hotline 110, Command Center Polres Sumenep 085230612200, Kejaksaan Sumenep 081937391923 dan Pemkab Sumenep 081231555110, yang dibuka 24 jam. ( Nita, Fer )