Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-05-2015
  • 438 Kali

Satnarkoba Polres Sumenep Ringkus MA Saat Bawa Sabu

News Room, Rabu ( 20/05 ) Jajaran Satuan Narkoba Polres Sumenep, berhasil meringkus MA, warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, Sumenep. Karena kedapatan membawa sabu seberat 0,09 gram.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman menjelaskan, tersangka MA diringkus kemarin, di depan warung jalan Payudan Tengah, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

"Penangkapan itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada gelagat warga yang mencurigakan. Ketika Satuan Narkoba (Satreskoba) melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi, ditemukan tersangka sedang membawa barang haram yang ditaruh disaku celana bagian kanan,"kata Jaiman, Rabu (20/05).

Jaiman mengungkapkan, tersangka berikut barang bukti sabu saat ini diamankan di Mapolres Sumenep.

"Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung untuk menguak asal usul barang narkotika sabu tersebut,"ungkapnya. ( Nita, Esha )