Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-11-2015
  • 458 Kali

Satnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Shabu

News Room, Selasa ( 17/11 ) Moh Hamdi (26), warga Desa Medelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, ditangkap Satuan Reskoba Polres setempat, Senin (16/11) sore.

Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanuddin menjelaskan, tersangka yang memang merupakan Target Operasi (TO) ditangkap petugas di jalan raya Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng.

"Saat itu tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung diberhentikan oleh petugas Satreskoba, dan saat digeledah ditemukan dua poket Shabu-shabu dibungkus plastik,” kata Hasanuddin.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram.

"Masing-masing plastik berisi sabu seberat 0,42 gram dam satu kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,39 gram,"terangnya.

Hasanuddin mengungkapkan, selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi M 3579 XD dan 1 buah handphone warna hitam, milik tersangka.

“Tersangka masih kita periksa secara intensif, guna menguak didapat dari mana dan mau diantarkan kepada siapa narkoba tersebut," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sumenep.

“Tersangka akan diancam dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,”ungkapnya. ( Nita, Esha )