Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-04-2019
  • 1064 Kali

Satpol PP Sumenep Tutup Tambak Udang Tak Berizin

Media Center, Rabu ( 10/04 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menutup tambak udang tak berizin yang berlokasi di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, pada Rabu (10/04/2019).

Fajar Santoso Kabid Trantibum dan Linmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, mengatakan, penutupan ini mengacu fakta jika tambak udang tesebut tidak mengantongi izin usaha.

”Kami tidak bisa membiarkan, karena tidak bisa menunjukkan izin usaha makanya hari ini tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, resmi ditutup," terangnya, Rabu (10/04/2019).

Penutupan itu disaksikan oleh pihak Forkopimka, Dinas Perizinan, dan Satpol PP sendiri.

"Spanduk penutupan tambak udang sudah dipasangkan di lokasi,” tuturnya.

Dengan adanyan penutupan tersebut, Fajar mengimbau kapada para pemilik tambang udang yang ada di Kabupaten Sumenep dan masih belum memiliki izin, untuk segera diurus.

“Ini peringatan juga kepada pengelola tambak lainnya, yang tidak memiliki izin, biar tidak serta merta beroperasi,” tegasnya.

Izin yang harus dilengkapi terlebih dahulu, seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan), AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan lainnya. ( Nita, Fer )