Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-07-2021
  • 1794 Kali

Satu Anggota Polres Sumenep Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Media Center, Senin ( 19/07 ) Satu anggota Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni Brigadir Bowo Enrik Hendrawan, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Polri.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, SH, MH, di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep, Senin (19/07/2021).

Kapolres menjelaskan, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Di sisi lain merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Hal tersebut juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi di tubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai masyarakat.

"Baru saja kita melaksanakan upacara PTDH in absentia terhadap seorang anggota Polri Brigadir Bowo Enrik Hendrawan Nrp. 79050807 Jabatan terakhir BA Polsek Sapudi," tutur Kapolres.

Dengan PTDH itu, kata Kapolres, secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep kini kembali sebagai anggota masyarakat.

"Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi Peraturan Perundang-undangan hukum yang ada. Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Sumenep," tandasnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personil untuk mawas diri dan tidak meniru perbuatan anggota yang dipecat, karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Mudah-mudahan PTDH ini menjadi yang terakhir dan jangan terulang lagi. Sayangi diri sendiri dan keluarga, mari laksanakan tugas dengan baik, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana telah diamanahkan dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang merupakan landasan hidup bagi seorang anggota Polri,“ tukasnya. ( Nita, Fer )