News Room, Kamis (13/12) Keberadaan pulau Sitambo di Desa Sapeken Kecamatan Sapeken, yang berpenduduk 50 KK ternyata bakal berpindah tangan, karena sesuai dengan hasil pengamatan yang dilakukan LSM Modern, bahwa pulau tersebut dijual kepada investor asing melalui tangan kedua orang Bali. Menurut Ketua LSM Modern, Sultan Habib, pulau Sitambo dengan luas lahan sekitar 2 Hektar itu dijual oleh satu pihak yang mengaku, bahwa pulau tersebut memang kepunyaannya. Bahkan, harga jual yang ditawarkan senilai Rp. 2 milyar, namun setelah melewati tangan kedua, ternyata harga tersebut turun menjadi Rp. 1 milyar. Sultan Habib memaparkan, kesepakatan harga penjualan tersebut memang sudah dianggap sah, karena pihak investor asing sudah menyerahkan dana sebesar Rp. 25 juta sebagai uang muka. Sultan Habib menandaskan, proses penjualan itu memang mendapat penolakan dari masyarakat setempat dengan mendatangi rumah oknum yang mengaku pemilik pulau tersebut. Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, MM membantah, jika pulau tersebut dijual, karena hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat setempat. Bahkan, sesuai dengan pantauan yang dilakukannya, pulau tersebut masih milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. H. Soengkono menegaskan, jika memang pulau itu terbukti dijual kepada investor asing, maka pihaknya tidak akan segan-segan menyeret proses tersebut ke meja hijau. Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Sumenep, Drs. H. Kusbandi. Menurut H. Kusbandi, hingga saat ini belum ada pulau yang dijual, hanya saja persoalan yang muncul sekarang berupa usulan kepemilikan sertifikat tanah di pulau Kiropok dan pulau Kamarong, dengan atas nama hak milik Zainuddin dan Ernawati seluas masing-masing 1 Hektar. H. Kusbandi menegaskan, jika kepemilikan tanah tersebut akan menjadi persoalan rumit, maka pihaknya akan berusaha membatalkan kepemilikan tanah tersebut. ( Nita, Esha )