News Room, Sabtu ( 11/04 ),/b. Pelaksanaan pemilu ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) Desa Talang, Kecamatan Saronggi, merupakan satu-satunya kasus yang terjadi di provinsi Jawa Timur. Anggota KPU Jawa Timur, Agung Nugroho, mengatakan, sebagian besar kasus yang ditemukan selama pemilu yang berlangsung Kamis (09/04) kemarin, hanya penghitungan ulang. “Jadi, pemungutan suara ulang di TPS 5 dan TPS 7, Desa Talang Kecamatan Saronggi, memang satu-satunya se Jawa Timur. Yang lain, hanya penghitungan ulang saja,â€Âterang Agung, pada wartawan saat meninjau TPS 5, Desa Talang, Saronggi, Sumenep, Sabtu (11/04). Menurutnya, pemungutan ulang di 2 TPS, Desa Talang Kecamatan Saronggi itu, karena ditemukan adanya surat suara yang sudah tercontreng lebih dulu di TPS 5, dan pemilih buta huruf didampingi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07. “Dengan temuan ini, maka pemungutan suara ulang di dua TPS itu, harus diulang,†tegasnya. ( Nita, Esha )