Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-12-2005
  • 812 Kali

SDN PABIAN IV MASIH LAKUKAN PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN

Kota Sumenep-Infokom News Room : Meski Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun kenyataannya masih ada lembaga pendidikan yang tetap memungut biaya pendidikan terhadap siswanya. Padahal pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan untuk tingkat SD, MI dan SDLB dengan masing-masing siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp. 19.500,00 setiap bulan. Seperti yang dituturkan Haryono (48) kepada News Room, Jum’at (16/12) selaku wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) IV Pabian, bahwa puteranya yang masih kelas I di SDN tersebut dipungut biaya pendidikan sebesar Rp. 5.000,00 setiap bulannya, dan pungutan tersebut sudah berlangsung sebelum dana BOS itu bergulir hingga sekarang. Sementara Kepala SDN Pabian IV, Abdur Rachman, S.Pd ketika dikonfirmasi menjelaskan, pemungutan biaya pendidikan tersebut berlangsung sebelum adanya dana BOS itu turun. Namun, pungutan itu dilakukan pihak sekolah atas dasar persetujuan dari Komite Sekolah, dan pemungutan itu dilakukan untuk menambah biaya peningkatan mutu guru dan transportasi guru tidak tetap. ( JuP-02, Esha )