Ambunten-Kominfo News Room : Kasus sengketa lahan SDN Tambak Agung Barat I Kecamatan Ambunten kembali mendapat ancaman serius dari pemilik lahan, Mursidi, sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) di lembaga pendidikan tersebut terancam terganggu lagi. Ancaman tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditanda tangani Mursidi tertanggal 30 Juli 2007. Pasalnya, selama Mursidi selaku pemilik lahan tersebut menuntut pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Kepala Dinas Pendidikan untuk diangkat sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) penjaga sekolah atau bukan sebagai sukwan penjaga sekolah yang disandangnya sejak puluhan tahun itu, hingga kini belum mendapat tanggapan maupun perhatian dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Menurut pengakuan Mursidi, beberapa waktu lalu, pasca penutupan SDN Tambak Agung Barat I yang pertama, pihaknya pernah menghadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si, namun pihak Dinas Pendidikan belum bisa memberikan kepastian untuk mengangkat dirinya (Mursidi) sebagai PHL, hingga akhirnya pihak Mursidi selaku pemilik lahan tersebut mengancam untuk menutup lembaga pendidikan itu. Mursidi menyesalkan ancamannya itu mendapat respons positif dari pihak Kepala Dinas Pendidikan, dengan balik mengancam silahkan ditutup, artinya pihaknya Dinas Pendidikan merestui untuk menutupnya. Mursidi menyatakan, niat untuk menutup lembaga pendidikan tersebut ditentukan pada tanggal 6 Agustus 2007 mendatang. ( JuP-08, Esha )