News Room, Rabu ( 13/08 ) Meski pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan pelaksanaan proyek pembangunan 2008 tuntas pada akhir tahun ini. Namun, nampaknya sebagian proyek yang bernilai Rp. 500 juta hingga Rp. 1 milyar lebih, dipastikan Dipa-L. Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si mengatakan, setelah mengevaluasi proyek pembangunan tahun 2008, baik pemilihan langsung, penunjukan dan pelelangan umum, pihaknya memprediksi sedikitnya ada 4 proyek pembangunan 2008 terpaksa masuk program proyek Dipa-L. Proyek pembangunan yang masuk Dipa-L tersebut rata-rata nilainya sebesar Rp. 500 juta hingga Rp. 1 milyar lebih, seperti proyek di Rumah Sakit Daerah dr. H. Moh. Anwar, renovasi pembangunan Pasar Anom Baru yang terbakar, proyek di DPRD Sumenep dan proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan. "Penyebab 4 proyek masuk Dipa-L itu karena hingga detik ini masih memasuki tahap perencanaan saja, semisal proyek di RSD yang nilainya sebesar Rp. 3 milyar lebih tidak mungkin selesai pada akhir Desember 2008,"tegasnya. H. Djasmo menyatakan, pihaknya telah menargetkan agar proyek yang termasuk Dipa-L itu penyelesaiannya paling lambat pada bulan Juli 2009, sebab Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk pengesahan APBD 2009 ditetapkan pada bulan Januari 2009. Pihaknya berharap masing-masing Satuan Unit Kerja (Satker) dan Konsultan Proyek meningkatkan pengawasan, baik diwilayah daratan dan kepulauan, sehingga meminimalisir persoalan kwalitas proyek yang tidak sesuai dengan bestek. ( Yasik, Esha )