News Room, Jum’at ( 13/11 ) Sebanyak 11.880 liter solar yang diangkut Perahu Layar Motor (PLM) Lamiaju asal Pulau/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, diamankan petugas Mabes Polairud. Belasan ribu liter solar tersebut rencananya akan didistribusikan ke Pulau Sapeken, yang saat ini mengalami kelangkaaan BBM sejak 1 pekan terakhir. BBM jenis solar itu diamankan saat berada di Pelabuhan Kalianget, Sumenep. Pemilik solar asal Sapeken, Joni (39) mengatakan, penangkapan solar itu tidak berdasar, karena tanpa alasan. Sebab, pembelian BBM jenis solar itu legal yang dilengkapi dengan keterangan atau dokumen, berupa Siup, HO, Surat Tanda Daftar Perusahaan, Rekomendasi Dari Muspika dan Nota Pembelian dari SPBU. “Kami mengantongi ijin lengkap, tapi kenapa masih harus berurusan dengan aparat. Itu pun dilakukan oleh Polair dari Mabes,â€Âkata Joni ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (13/11). Ia menjelaskan, pihaknya mengetahui jika tindakan Polairud yang mengatas namakan dari Mabes itu, bukan penangkapan melainkan pengamanan saja, untuk menyelidiki apakah dokumen itu resmi atau tidak. “Tapi, kami sudah menghubungi Polair Kalianget, bahwa kalau sampai hari Senin (16/11) nanti, BBM itu tidak diberikan. Kami akan ambil paksa BBM tersebut. Karena, bahan bakar itu sangat dibutuhkan oleh warga Sapeken,â€Âtegasnya. Joni mengaku sangat menyayangkan dengan ketidak tegasan aparat. Sebab, pengiriman BBM ilegal justru marak dari Banyuwangi dan Bali. “Kenapa hanya pendistribusian BBM dari Kalianget yang selalu ditangkap petugas,†ungkapnya menambahkan. Sementara, Kasatpolair Kalianget-Sumenep, AKP Ariyanto Agus Subekti, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya enggan berkomentar. Dalam pesan singkatnya menyebutkan jika yang menangani petugas dari atasannya. “Itu ditangani Polairud dari Mabes. Jadi, kami tidak berhak memberikan komentar,†terang Agus dalam pesan singkatnya yang dikirim pada wartawan, Jumat (13/11). ( Nita, Esha )