Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-11-2008
  • 412 Kali

Sebanyak 14 Lembaga SMP Berstatus Sebagai SSN

News Room, Jum’at ( 28/11 ) Sedikitnya ada 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sumenep sejak tahun 2006 hingga tahun 2008 ini telah memperoleh status sebagai Sekolah Standart Nasional (SSN). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, tujuan akhir pembentukan Sekolah Standart Nasional untuk meningkatkan kemampuan sekolah menjadi Sekolah Berstandar Internasioanal (SBI). Karena itu, pihaknya akan membentuk Forum Komunikasi Khusus SSN dalam rangka percepatan pengelolaan SSN menjadi Sekolah Berstandart Internasional (SBI). “Dengan adanya forum tersebut, pimpinan SMP yang berstatus SNN saling berkoordinasi dan setiap 2 bulan sekali melakukan evaluasi untuk memadukan pola pikir dan mempresentasikan perkembangan masing-masing lembaganya,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, sampai saat ini dari sekolah yang bersatatus SNN menjadi Sekolah Standart Interasional (SBI), yakni SMP Negeri I Sumenep. Pihaknya berharap SMP yang menyandang status SSN itu bisa membuktikan kepercayaan Depdiknas yang telah menaikkan status sekolahnya. H. Moh. Rais menyatakan, lembaga pendidikan tingkat SMP yang berstatus SSN memperoleh kucuran dana 'block grant' sebesar Rp. 100 juta per-tahun untuk kegiatan pengembangan kegiatan lembaga.( Yasik, Esha )