Sumenep-Kominfo News Room : Sebanyak 169 Desa daratan dan kepuluan menerima bantuan program Jaringan Pengaman Ekonomi Sosial (JPES) melalui dana APBD Propinsi Jawa Timur dan dana sharing APBD Sumenep. Dalam program tersebut APBD Propinsi Jawa Timur mengucurkan dana sebesar Rp. 10 milyar lebih dan dana APBD Sumenep sebesar Rp. 2,5 milyar. Ditemui seusai sosialisasi JPES di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Senin siang (10/09), Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM mengatakan, program JPES sebagai upaya mensejahterakan masyarakat, dan program tersebut untuk sarana infrastruktur Desa, seperti jalan makadam, sehingga program tersebut akan menambah pendapatan masyarakat miskin yang bekerja dalam program JPES tersebut. Sedangkan prioritas Desa penerima program JPES, yakni Desa yang masyarakatnya tergolong miskin, karena itu pihaknya menekankan pelaksana program JPES, baik Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Tim Kabupaten Sumenep benar-benar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentun, bahkan pihaknya meminta program JPES tidak terjadi pemotongan sepersen pun. Sekretaris Daerah menambahkan, pihak Kecamatan dalam program JPES juga ikut memantau pelaksnaannya, sehingga jika menemukan persoalan, hendaknya melaporkan kepada pihak terkait, sebab pihaknya tidak menghendaki program JPES itu menimbulakan masalah ditengah-tengah masyarakat. Program JPES yang melalui anggaran APBD Propinsi Jawa Timur diberikan untuk 136 Desa dan program JPES melalui dan sharing APBD Kabupaten Sumenep diberikan untuk 33 Desa. Adapun peserta solialisai tersebut meliputi Camat dan Kepala Desa penerima bantuan program JPES. (Yasik, Esha)