Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-08-2011
  • 460 Kali

Sebanyak 1.746 Guru Swasta Terima Bantuan Biaya Kontrak

News Room, Senin ( 22/08 ) Sebanyak 1.746 guru sekolah swasta, mulai jenjang pendidikan RA hingga SMA swasta menerima dana bantuan biaya guru kontrak bagi sekolah swasta tahun anggaran 2011. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat penyerahan bantuan tersebut, Senin (22/08) di Gedung KORPRI mengatakan, anggaran dana bantuan biaya guru kontrak bagi sekolah swasta di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011, memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, sebab tahun sebelumnya masing-masing guru kontrak swasta menerima bantuan sebesar Rp. 150.000,00 setiap bulan, namun pada tahun ini, masing-masing guru kontrak sekolah swasta hanya menerima sebesar Rp. 100.000,00 setiap bulan. Menurunnya besaran bantuan tersebut, disebabkan penerima bantuan terus bertambah setiap tahun, sehingga mempengaruhi terhadap kebijakan anggaran. Selain itu, anggaran dana di APBD 2011, banyak tersedot untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, sebab pemerinta daerah ingin mengembangkan infrastruktur dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat. ”Tetapi untuk tahun depan, bisa naik sama seperti tahun 2010, yakni sebesar Rp. 150.000,00 setiap bulan, dengan catatan Eksekutif dan Legislatif sepakat, anggaran dana di APBD untuk program pembebasan SPP gratis bagi siswa SMA dan MA, hanya khusus bagi masyarakat miskin saja, tidak untuk semua siswa SMA dan MA seperti saat ini. Dengan pemberlakukan SPP gratis hanya untuk siswa miskin saja, sisa dana program tersebut bisa dialihkan untuk bantuan biaya guru kontrak bagi sekolah swasta,”tegasnya. Bupati menyatakan, untuk menekan pertumbuhan lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Sumenep, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, agar dalam mengeluarkan ijin operasional harus selektif dan profesional. ”Itu dilakukan agar keberadaan lembaga pendidikan tersebut benar-benar mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep, bukan mendirikan lembaga karena faktor lain,”ungkapnya. Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, MM mengungkapkan, dana bantuan biaya guru kontrak bagi sekolah swasta tahun anggaran 2011, terhitung bulan Januari hingga Agustus 2011 sebesar Rp. 800.000,00 per-orang. ”Hari ini, guru yang menerima di Gedung KORPRI sebanyak 1.312 guru dan sisanya menerima bantuan tersebut dimasing-masing Kecamatan. Kami jadwalkan pencairan dana itu untuk di kepulauan mulai Selasa (23/08),”tegasnya. Carto menambahkan, total anggaran dana bantuan biaya guru kontrak bagi sekolah swasta di APBD 2011 sebesar Rp. 2.095.200.000,00 Dana tersebut untuk 1.746 guru, namun hingga saat ini sebanyak 74 lembaga, sehingga yang mencairkan dana bantuan sebanyak 1.672 lembaga. ”Kami masih menunggu lembaga tersebut mengajukan proposal pencairan dananya hingga akhir batas penggunaan APBD 2011,”imbuhnya. ( Yasik, Esha )