News Room, Jumat ( 04/05 ) Sebanyak 2 orang guru yang lulus uji kompetensi awal sertifikasi mengundurkan diri untuk mengikuti tahapan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sebagai proses menuju sertifikasi tahun 2012, karena guru tersebut mengundurkan diri. Kepala Bidang Ketenagaan dan Kepengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Kadarisman, M.Si mengatakan, sebanyak 2 orang guru mengundurkan diri. Alasannya, masalah data status yang bersangkutan, karena guru itu sebenarnya guru mata pelajaran pendidikan agama, namun di data sertifikasi masuk dalam guru kelas, mengingat yang bersangkutan di sekolahnya merangkap sebagai guru kelas. Meskipun guru tersebut mengundurkan diri sebagai peserta setifikasi tahun ini, namun mereka masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti sertifikasi tahun mendatang. ”Jika guru yang mengundurkan diri ingin ikut sertifikasi lagi, masih ada kesempatan pada tahun 2013 mendatang, dengan catatan, guru yang bersangkutan tidak langusng mengikuti PLPG, tapi guru itu harus memulai proses sertifikasi dari awal lagi, dengan mengikuti uji kompetensi awal sertifikasi,”tegasnya H. Moh. Kadarisman menyatakan, pihaknya sudah meminta guru itu membuat surat pernyataan pengunduran dirinya, sehingga dipastikan guru yang bersangkutan tidak melanjutkan untuk mengikuti tahapan PLPG, sebagai penentu lulus tidaknya guru memperoleh sertifikasi. Secara keseluruhan, guru yang lulus uji kompetensi awal sertifikasi tahun 2012 sebanyak 890 guru, dan diantaranya 2 orang guru mengundurkan diri. “Berdasarkan surat pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur tertanggal 21 Maret 2012, dari 1.137 guru peserta ujian kompetensi awal tahun 2012 yang lulus ujian sebanyak 890 guru dan sebanyak 180 guru tidak lulus ujian, sedangkan sisanya sebanyak 67 guru dinyatakan gugur sebagai peserta, karena tidak hadir saat pelaksanaan test ujian,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )