News Room, Rabu ( 04/02 ) Pelaksanaan Sidang Isbath Nikah dalam rangka penegakan hukum terpadu, Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Kantor Depatemen Agama dan Pengadilan Agama Sumenep, Selasa sore (03/02) kemarin di Pendopo Kecamatan Dasuk dilaksanakan Isbath Nikah terhadap 24 pasang pengantin. Camat Dasuk, Drs. H. Moh. Nurhasan, M.Si saat menghadiri acara tersebut mengucapkan terima kasih, utamanya kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang bekerjasam dengan pihak Kantor Departemen Agama dan Pengadilan Agama Sumenep, sehingga pelaksanaan Isbath Nikah ini dapat berlangsung dengan baik, dan gratis. H. Moh. Nurhasan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, agar pada tahun anggaran berikutnya, Kecamatan Dasuk mendapatkan kembali alokasi dana tersebut, sebab di Kecamatan Dasuk ini masih banyak pasangan suami isteri (pasutri) yang belum memiliki surat nikah. Acara Isbath Nikah ini dihadiri unsur Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep, unsur Kantor Departemen Agama, dan unsur Pengadilan Negeri Sumenep. ( JuP-07, Esha )