Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-06-2011
  • 561 Kali

Sebanyak 33 JCH Sumenep Mengundurkan Diri

News Room, Selasa ( 28/06 ) Sebanyak 33 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sumenep, mengundurkan diri. Pelaksana Teknis (Plt) Kasi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, H. Moh. Yasin menjelaskan, pengunduran diri puluhan jemaah calon haji itu, ditandai dengan pembuatan surat pernyataan bertandatangan. "Alasan pengunduran diri 33 JCH Sumenep, dikarenakan hamil, terpisah dengan suami/istri, sehingga salah satunya mengalah untuk berangkat tahun depan. Dan, ada juga yang meninggal dunia. Semua yang mengundurkan diri sudah membuat surat pernyataan bermaterai, termasuk yang meninggal dunia, dengan ditandatangani ahli warisnya,"kata H. Yasin, pada wartawan di Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Selasa (28/06). Pengunduran diri para JCH itu, kata H. Yasin, secara otomatis akan digantikan oleh daftar tunggu nomor berikutnya. "Penggantian posisi JCH yang mengundurkan diri ditentukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, dengan diberikan pada daftar nomor yang ada dibawahnya JCH tersebut. Tapi, bukan diberikan pada orang lain, itu yang tidak benar,"terangnya. H. Yasin juga mengemukakan, dengan pengunduran 33 JCH itu, maka jumlah sementara calon jemaah haji Sumenep, menjadi 670 dari sebelumnya 703 orang. "Sampai saat ini, kuota nasional belum ditetapkan, sehingga kami juga belum menentukan penggantian kursi. Namun, nomor dibawah JCH yang mengundurkan diri secara otomatis naik menggantikan JCH tersebut,"ungkapnya. ( Nita, Esha )