Media Center, Rabu ( 05/12 ) Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, dan akan kembali mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH, mengungkapkan, sebanyak 360 peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 6 hingga 8 Desember 2018.
“Setelah melalui tahap SKD, ada 474 peserta yang dinyatakan lulus, namun hanya 360 peserta saja yang mengikuti SKB, sebab 114 peserta lainnya merupakan Kategori 2 atau K-2, tidak perlu mengikuti SKB,” jelasnya, Rabu (05/12/2018).
Seleksi Kompetensi Bidang tidak ada perbedaan dengan pelaksanaan SKD, menggunakan Computer Assited Test (CAT), dan peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu ujian. Selain itu, peserta juga bisa membawa dokumen sertifikasi serta bukti putra daerah, karena bisa menambah nilai dan mendapat prioritas untuk lolos menjadi CPNS.
Dijelaskan mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep ini, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2018 yang ditempatkan di Sarana Kegiatan Diklat (SKD) Batuan, Sumenep.
“Untuk kelancaran pelaksanaan CPNS, tentu kami membutuhkan dukungan dari beberapa pihak diantaranya PLN untuk menjamin tidak ada pemadaman selama seleksi berlangsung,” tandasnya. ( Ren, Esha )