News Room, Sabtu ( 26/04 ) Program bantuan pemerintah kepada warga miskin, terus menyisakan persoalan. Terbukti, setelah adanya pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Leggung Timur Kecamatan Batang-batang, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Sumenep, ternyata pendataan penerima PKH dinilai carut marut, sehingga, puluhan kartu PKH di 3 Desa di Kecamatan Saronggi, yakni Desa Kambingan Timur, Aeng Tong-tong dan Juluk, terpaksa dikembalikan. Berdasarkan data yang ada, sedikitnya 38 kartu yang dikembalikan ke pusat. Menurut Pendamping PKH Kecamatan Saronggi, Gatot Sujatmiko, pengembalian kartu itu disebabkan penerima tidak bisa menunjukkan persyaratan pencairan dana PKH. Diantaranya, persyaratan ibu hamil, anak sekolah, dan ibu baru melahirkan. Untuk ibu hamil, persyaratannya harus menunjukkan surat kehamilan dari bidan, kemudian ibu melahirkan, selain menunjukkan surat keterangan melahirkan dari bidan, juga harus memiliki akte kelahiran, dan bagi anak sekolah, harus ada keterangan sekolah dari Kepala Sekolah. “Semua persyaratan itu tidak bisa ditunjukkan oleh mereka, sehingga terpaksa kita mengembalikan kartu untuk mencairkan dana itu ke pusat,†ujarnya. Gatot mengaku, selama ini tidak mengetahui secara pasti penyebab warga tidak bisa melengkapi persyaratan. Padahal, sebelumnya sudah ada sosialisasi tentang persyaratan itu.. Artinya, setiap pencairan dana PKH, harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Terkait data penerima PKH, Gatot juga mengatakan tidak tahu, sebab data penerima itu secara langsung diterima dari pusat. Pihaknya tidak ikut melakukan pendataan. “Kami hanya mendampingi pendistribusian dan pelaksanaan program itu,†katanya. Gatot menjelaskan, kartu PKH yang dikembalikan itu merupakan pencairan PKH tahun 2007, sedangkan untuk tahun 2008 masih belum dilaksanakan. Dengan pengembalian kartu tersebut, dipastikan tahun ini, jumlah penerima PKH akan menurun, khususnya di Kecamatan Saronggi. “Data yang kita miliki, jumlah penerima PKH di 3 Desa itu sekitar 250 KK lebih,†terangnya. ( Nita, Esha )