Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-09-2008
  • 418 Kali

Sebanyak 627 Berkas Bacaleg Akan Segera Dikembalikan

News Room, Sabtu ( 06/09 ) Sebanyak 627 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 30 Partai Politik (Parpol) yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, bakal dikembalikan. Sebab, setelah dilakukan tahap penelitian berkas terhadap model BA, BB, dan B, dari masing-masing parpol beserta bacaleg, ternyata seluruh berkas bacaleg yang ada itu, dinilai belum lengkap. Ketua KPUD Sumenep, Toha Samadi, ST ketika dihubungi via telepon mengatakan, berkas bacaleg tersebut terpaksa dikembalikan kepada peserta Pemilu 2009, untuk melengkapi kekurangan persyaratan, supaya diperbaiki dan dilengkapi. “Jadi, sebanyak 627 berkas bacaleg itu akan dikembalikan Senin (08/09) nanti, dengan diserahkan langsung kepada Ketua atau Sekretaris masing-masing Partai Politik,”ujarnya. Ia menjelaskan, berkas bacaleg itu dikembalikan, merupakan proses perbaikan terakhir yang harus betul-betul diperhatikan oleh peserta Pemilu 2009, agar meniliti secara rinci letak kekurangan persyaratan yang belum terpenuhi. “Kami beri waktu 7 hari untuk memperbaiki berkas, dihitung sejak surat hasil verifikasi itu diterima oleh masing-masing Parpol. Selambat-lambatnya tanggal 16 September mendatang, seluruh berkas bacaleg harus diserahkan lagi kepada KPU Sumenep,”tegasnya. Toha menambahkan, dari dua kali hasil penelitian verifikasi berkas model BA, BB dan B, utamanya model BB yang berkaitan dengan ijazah dan lampiran-lampiran pendukung lainnya, ternyata sebagian besar masih ada yang kurang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Salah satunya, ada ijazah yang belum dilegalisir, dan ada fotocopy ijazah yang meragukan, sehingga yang bersangkutan wajib mencantumkan ijazah aslinya. “Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Departemen Agama Sumenep, ternyata beberapa ada foto copy ijazah yang disinyalir tidak sesuai dengan aslinya. Makanya, kami minta ijazah asli supaya dicantumkan,”terangnya. ( Nita, Esha )