Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-06-2022
  • 638 Kali

Sebanyak 69 Guru Ngaji di Kecamatan Dasuk Tandatangani NPHD

Media Center, Senin ( 27/06 ) Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru ngaji, sebanyak 69 guru ngaji di Kecamatan Dasuk telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Masjid Ar-Raudlah Dusun Barat Gunung Desa Matanair Kecamatan Rubaru.

Penandatanganan NPHD secara simbolis dihadiri oleh 20 perwakilan tiap kecamatan dan disaksikan langsung oleh staf khusus Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui staf Bidang Kesejahteraan Rakyat, Rudi juga memberikan insentif kesejahteraan guru ngaji tahun anggaran 2022. Setiap guru ngaji menerima insentif sebesar Rp1.200.000,-.

“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap pihak yang berjasa membentuk karakter dan akhlak generasi muda di Kabupaten Sumenep,” ungkap Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H., M.H, melalui staf Bidang Kesejahteraan Rakyat, Rudi saat penandatanganan berkas administrasi bantuan sosial kesejahteraan guru ngaji, Senin (27/06/2022).

Pihaknya menyatakan bahwa penerima Bantuan Sosial (Bansos) kesejahteraan guru ngaji tahun ini juga akan menerima kartu BPJS. 

“Bagi para guru ngaji yang tidak pernah menerima bantuan bisa diusulkan lewat pengisian formulir permohonan bantuan guru ngaji untuk tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

Pada penandatanganan NPHD tersebut juga disampaikan tausiah yang menghadirkan penceramah kondang K. Mawardi. ( KIM-PJD/Ismi,Fer )