News Room, Selasa ( 02/03 ) Sebanyak 8 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kecamatan Arjasa (Pulau Kangean), Kabupaten Sumenep, dipulangkan paksa dari Malaysia. Sebelum dipulangkan, para TKI itu disiksa oleh majikannya, sehingga setibanya di Sumenep mereka tidak mengantongi uang sepeserpun. Kepala Bidang Bina Perluasan dan Penempatan TKI Disnaker Sumenep, Drs. Moh Yusran mengatakan, selain tidak membawa uang, mereka juga tidak sempat membawa barang bawaannya, seperti baju. “Kami hanya bisa menerima mereka ketika dipulangkan dari Malaysia. Untuk pembelaan terus terang kami agak kesulitan, karena ke 8 TKI itu berangkat tidak resmi atau ilegal. Ia menjelaskan, kebijakan yang dapat dilakukannya hanya sebatas memberi uang transport untuk pulang ke kampung halamannya. “Besaran uang transpor itu masing-masing TKI senilai Rp. 75.000,00. Kami nilai cukup untuk biaya pulang ke rumahnya di Pulau Kangean,â€Âkata Yusran kepada wartawan di Kantor DPRD Sumenep, Selasa (02/03). Kasus pemulangan paksa TKI asal Sumenep dari Malaysia, katanya, kerap terjadi. Sebelumnya, 6 orang TKI asal Arjasa (Pulau Kengan) juga dipulangkan. “Selama ini, memang banyak warga Sumenep yang berangkat ilegal, utamanya dari wilayah kepulauan. Sehingga pemantauannya sangat sulit,â€Âungkapnya menuturkan. ( Nita, Esha )