Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-02-2007
  • 421 Kali

SEJUMLAH DESA DI KECAMATAN GAPURA DAN BATUAN GELAR MUSRENBANG

Sumenep-Kominfo News Room : Camat Gapura diwakili Kasie PMD, Abdul Gani, Selasa kemarin (27/02) membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Desa Panagan dan Desa Batudinding Kecamatan Gapura, diikuti perangkat Desa, BPD, LPMD, RT, RW, Tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, unsur pemuda dan perempuan. Abdul Gani mengatakan, dasar pelaksanaan Musrenbang ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 414.2/2096/PMD tanggal 24 Nopember 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang Desa?Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan yang bertujuan ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka menentukan usulan dari bawah, baik dari RT, RW dan Ormas yang berdasarkan pada skala prioritas pelaksanaan pembangunan Desa. Ditegaskan, dalam Musrenbang ini kita akan menyusun skala prioritas rencana pembangunan desa, yang nantinya akan dibawa ke tingkat Musrenbangcam, disamping itu akan dilakukan daftar rencana pembangunan tahunan Desa dan rencana pembangunan jangka menengah. Selanjutnya Abdul Gani mengharapkan dalam pelaksanaan Musrenbang ini, para peserta memperjuangkan aspirasi yang menjadi usulan prioritasnya itu. Ikut menyaksikan dan sekaligus memberikan materi pada pelaksanaan Musrenbang Desa ini terdiri dari Kepala UPTD Kehutanan dan Perkebunan, Pengairan, Pertanian, serta Bina Marga. Acara yang sama juga berlangsung di beberapa Desa di Kecamatan Batuan, yang dimulai dari Desa Batuan, Gelugur, Torbang, Gedungan, Gung-gung, Patian dan berakhir di Desa Babbalan dibuka langsung oleh Camat Batuan, Drs. Suprayogi. Sekretaris Kecamatan Batuan, Drs. R. Abdul Halim, M.Hum ketika menghadiri Musrenbang Desa Babbalan, Selasa kemarin (27/02) mengatakan, untuk mendapatkan perhatian dari semua pihak, maka apa yang diusulkan itu bisa diterima, hendaknya mengacu pada skala prioritas Kabupaten Sumenep, yakni memperkuat sistem ekonomi kerakyatan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, mempercepat pembangunan daerah tertinggal, menyempurnakan sistem pendidikan, mewujudkan infrastruktur dan meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan hukum. ( JuP-15,04,Esha )