Media Center, Rabu ( 14/09 ) Melalui daring sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pragaan mengikuti pembinaan Desa Anti Korupsi yang digelar dari kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini dapat menjadi trigger bagi kepala desa dan aparatur desa dengan menempatkan integritas antikorupsi sebagai nilai utama dalam mengelola pemerintahan,” kata Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP usai Pembinaan Desa Antikorupsi secara daring, Rabu (14/09/2022).
Menurutnya tujuan Program Desa Antikorupsi, yakni pertama untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.
“Korupsi itu pilihan hidup, kita harus menghindarinya dengan cara menguatkan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam diri kita. Oleh karena itu, perlu adanya penanaman dan implementasi nilai-nilai antikorupsi sebagai upaya pembentengan diri dari perilaku korupsi,” terangnya.
Camat Pragaan menjelaskan, perilaku korupsi adalah perilaku yang melanggar aturan dan tata nilai, sedangkan tindak pidana korupsi yaitu perbuatan merugikan keuangan negara, dan terkena jerat hukum.
“Bermula dari desa kita wujudkan perilaku antikorupsi sesuai slogan yang ada, lihat, lawan, laporkan,” tegasnya. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )