Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-03-2008
  • 526 Kali

Sejumlah LKM Akan Dapatkan Kucuran Dana Hibah

News Room, Jum’at ( 07/03 ) Makin pesatnya perkembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dibentuk oleh kelompok masyarakat, membuat pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pada 2008 ini berencana akan mengucurkan dana hibah kepada 139 LKM, masing-masing LKM akan mendapat dana hibah sebesar Rp. 2.000.000,00. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Ir. Salimin Saad Wahidin menerangkan, LKM yang berkembang hingga saat ini mencapai 591 LKM, sehingga jumlah tersebut memang perlu mendapatkan dana bantuan, namun sifatnya bukan pinjaman tapi berupa hibah, setiap LKM yang memperoleh bantuan dana tidak direpotkan untuk mengembalikan dana tersebut, tapi dituntut agar bisa mengelola dana sebaik mungkin dan diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat terutama para petani dan kelompok usaha kecil menengah. “LKM yang ada di Sumenep terus menunjukkan trend berkembang, terbukti banyaknya LKM yang berdatangan ke Dinas Koperasi dan UKM untuk minta diberikan pembinaan-pembinaan”, ujarnya. Salimin menambahkan, LKM tersebut tumbuh dari lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, seperti halnya Kelompok Aisyah, Fatayat, Muslimat, PKK dan Al-Hidayah. Kelompok tersebut memang bergerak dalam bidang simpan pinjam, tapi tidak dibebani dengan bunga dalam pengembaliannya, sehingga kelompok kecil itu dinilai lebih kokoh dibandingkan koperasi. Karena, anggota masing-masing kelompok ikut mengawasi sirkulasi keuangan yang dipinjamkan, sedangkan koperasi yang cakupannya lebih luas, anggota justru tidak peduli terhadap keuangan, semuanya dipasrahkan kepada pengawas saja. ”Keberadaan LKM ini memang lebih bagus dari koperasi, namun keduanya akan tetap diberdayakan dan dibina lebih baik tanpa pandang bulu, mengingat fungsi keduanya untuk membantu usaha kecil menengah”, tegasnya. Salimin menjelaskan, dalam LKM tersebut pengelompokannya dibagi 3, yakni pemula, mau dan mandiri. Untuk LKM yang sudah dinyatakan mandiri, akan diangkat menjadi koperasi, tapi pengangkatan itu harus melalui berbagai mekanisme. Berdasarkan data yang ada, sejak 2005 hingga 2007, LKM yang sudah memperoleh dana hibah sebanyak 430, dengan dana hibah per-LKM sebesar Rp. 2.000.000,00, untuk 2005 dana hibah diberikan kepada 300 LKM, kemudian 2006 sebanyak 60 LKM dan 2007 dana hibah diperbantukan kepada 70 LKM. ( Nita, Esha )