Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-03-2015
  • 416 Kali

Sejumlah Wartawan Temui Sekretaris DPRD Sumenep

News Room, Rabu ( 11/03 ) Pasca pengusiran awak media saat melakukan wawancara di ruang Komisi B DPRD Sumenep, oleh oknum anggota dewan dari Partai Demokrat, Rabu (11/03) pagi, sejumlah wartawan yang biasa menjalankan tugas jurnalistik di Kantor DPRD Sumenep menemui Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat, R. H. Moh. Mulki, SE. 

Para awak media itu, mempertanyakan aturan yang melarang wartawan melakukan wawancara di ruangan Komisi B.

“Kami hanya ingin memperjelas, apakah ada aturan yang melarang wartawan melakukan wawancara anggota, atau pimpinan Komisi di ruangan Komisi,”kata Moh. Rifai, wartawan harian Surya, Rabu (11/03).

Ia menegaskan, jika memang ada aturan baru itu segera disosialisasikan kepada wartawan, sehingga wartawan bisa mematuhi aturan tersebut.

“Kalau memang ada, tolong sosialisasikan ke kami, karena itu menyangkut kinerja kami, atau ditempel di pintu komisi,”tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumenep, R. H. Moh. Mulki menyampaikan, tidak ada produk hukum yang mengatur adanya larangan wawancara di ruang Komisi.

“Sampai saat ini kami belum tahu aturan yang melarang wawancara dan masuk ke komisi,”tukasnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada media, karena tidak bisa ditemui langsung pimpinan dewan, karena semua pimpinan ikut konsultasi keluar kota, yakni masalah 2 Pansus.

“Pimpinan dewan ikut konsultasi bersama 2 Pansus, yakni Pansus Kode Etik, dan Pansus Perubahan Tatib Dewan,”ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi B, DPRD Sumenep, Masdawi mengusir sejumlah wartawan harian, saat mau konfirmasi tentang anjloknya harga rumput laut ke Ketua Komisi B, Nurus Salam, Selasa (10/03).

Saat hendak mewawancarai Ketua Komisi B, Nurus Salam, sejumlah awak media dikagetkan dengan lontaran kata-kata tidak enak dari salah seorang anggota Komisi B, Masdawi.

Dalam kata-katanya, Ketua Fraksi Partai Demokrat itu melarang wartawan mewawancarai siapapun di ruang Komisi B, bahkan jika mau wawancara harus dilakukan diluar Komisi atau di ruangan Fraksi. ( Nita, Esha )