Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-12-2007
  • 385 Kali

Selama Tahun 2007, Curanmor Naik Menjadi 72 Kasus

News Room, Senin ( 31/12 ) Berdasarkan hasil analisa atau evaluasi kriminalitas di Polres Sumenep, ternyata selama tahun 2007 yang sangat menonjol dan mengundang perhatian aparat kepolisian adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), karena data yang ada kasus curanmor pada 2007 ini naik sebanyak 72 kasus, padahal pada 2006 lalu jumlag kasus curanmor hanya 48 kasus. Demikian diungkapkan Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan. Kapolres menerangkan, tingginya angka kasus curanmor itu ternyata melampaui kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang hanya mencapai 56 kasus, sedangkan kasus curat pada 2006 lalu menempati ranking pertama, yakni sebanyak 81 kasus. Kapolres menuturkan, untuk menanggulangi kasus curanmor itu, bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian saja, melainkan harus ada kesadaran dari masyarakat atau pengendara kendaraan bermotor sendiri, agar bisa menjaga kedaraannya dengan penuh hati-hati. Karena sesuai dengan hasil penyelidikan aparat kepolisian, bahwa faktor utama yang mempengaruhi tingginya angka curanmor tersebut, yakni memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk melakukan curanmor, seperti halnya kunci ditinggal disepeda motor, pengendara tidak menggunakan kunci ganda dan STNK bermotor mayoritas disimpan di dalam jok kendaraannya, sehingga memudahkan para pelaku untuk menghilangkan jejak. Kapolres menandaskan, upaya kedepan untuk mengatasi curanmor tersebut, pihaknya akan membentuk Tim Khusus menangani curanmor, karena dalam bulan Desember ini sudah mampu mengungkap pelaku curanmor sebanyak empat orang, namun belum ditemukan adanya sindikasi, mengingat yang tertangkap hanya satu orang dalam satu perkara, dan dua orang dalam satu perkara. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan upaya keras mengungkap jaringan pelaku curanmor, karena dari 72 kasus tersebut aparat mempunyai daftar pencariasn orang (DPO) yang masih belum tertangkap. Kapolres memaparkan, selain angka curanmor, pendataan kriminalitas yang naik pada 2007 ini, yakni kasus narkoba, dari 4 kasus menjadi 7 kasus, kemudian pencurian kabel listrik, dari 18 kasus naik menjadi 27 kasus dan kasus pencurian kayu jati, dari 22 menjadi 31 kasus. Sedangkan kasus yang mengalami penurunan terdapat pada kasus perjudian, dari 46 turun menjadi 35 kasus, kasus pencurian hewan (curwan) dari 43 turun menjadi 22 kasus, yang semuanya sudah berhasil diselesaikan. Sementara kasus yang juga ikut andil dalam penghitungan angka kriminalitas selama 2007, yakni pemerkosaan yang mencapi 10 kasus, sehingga diperkirakan setiap bulannya terjadi kasus pemerkosaan. ( Nita, Esha )