Sumenep-Koinfo News Room : Keselamatan jalan begitu penting, karena berdasarkan hasil penelitian dari PBB, bahwa kecelakaan pada umumnya menurut rata-rata di dunia 65 hingga 75 prosen disebabkan oleh faktor manusia, sedangkan di Indonesia menurut data Departemen Perhubungan 86,8 prosen, sehingga begitu besarnya prosentasi kita dibandingkan dengan rata-rata di dunia. Keselamatan lalu lintas bisa terwujud bila ditempuh dengan 9 faktor yang harus dilakukan melalui Sistem Menigemen keselamatan jalan, yang meliputi antara lain pengemudi, pelatihan dan SIM, yang kedua majemen kwalitas kendaraan, majemen jalan dan ruang publik, majemen jasa angkutan, penegakan hukum, tindakan hukum, kontrol kecelakaan dan Asuransi, penelitihan dan informasi, pendidikan dan komonikasi. Hal ini ditegaskan oleh Kasei Transportasi Darat dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Mohammad Tayyip pada acara interaktif di Radio Gema Sumekar (RGS ) Sumenep, Kamis (03/05). Menurut Muhammad Tayyib, selamat bukan karena kebetulan, tetapi karena upaya, baik dari sarana maupun prasarana dan manusia serta sistem maupun faktor hukumnya. Oleh karena itu keselamatan transportasi jalan adalah tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, para pengguna jalan, penyedia jasa juga masyarakat misalnya para pedagang yang menumpuk material di pinggir jalan, atau mengadakan acara/ kenduri dengan menggunakan ruas jalan yang mengganggu hak pengguna jalan atau lalu lintas Seiring dengan dicanangkan Pekan Keselamatan Transportasi Jalan pada tanggal 23 hingga 29 April 2007 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono dan ditindaklanjuti oleh masing-masing Daerah. Di Kabupaten Sumenep dalam pekan tersebut telah dilakukan kegiatan yaitu baik Sosialisasi tentang keselamatan kerja maupun melalui operasi simpati yang secara terkoordinasi dengan beberapa Dinas terkait antara lain Polres, Satpol PP, Dishub , Diskes, Disdik dan PU Bina Marga. Untuk mendukung upaya tersebut, dilakukan Pemilian Awak Pengumudi Kendaraan Umum Teladan ( Apkut ) tingkat nasional termasuk Pemilihan Pelajar Pelopor yaitu bagi pelajar tingkat SMU yang mempunyai pemahaman tentang berlalu lintas. Penghargaan itu diberikan pada hari perhubungan nasional pada setiap tahun di bulan September. ( Soek, Esha )