News Room, Kamis ( 12/11 ) Para calon pelamar anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep kecewa atas sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yang telah menunda jadwal seleksi anggota Panwas Pilkada Sumenep. Calon pelamar anggota Panwas Pilkada, Zamrud Khan mengatakan, dirinya merasa kecewa atas penundaan seleksi anggota Panwas tersebut. “Dengan adanya penundaan itu, sebagai calon pelamar kami merasa kecewa. Dan, kami mempertanyakan dasar hukum penundaan jadwal seleksi anggota panwas Pilkada tersebut,†terangnya. Menurut Zamrud, semestinya penundaan itu tidak terjadi, apalagi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab, hal itu akan mengganggu tahapan Pilkada yang sudah disusun sendiri oleh KPU Sumenep. Sementara, Ketua KPU Sumenep, Toha Samadi, ST mengatakan, penundaan jadwal seleksi anggota Panwas Pilkada itu, bukan disengaja, melainkan sebuah keterpaksaan. “Beberapa hari lalu, kami menerima tembusan surat dari Bawaslu yang ditujukan pada KPU Pusat, yang intinya berupa permintaan pada KPU untuk menetapkan secara langsung anggota Panwaslu di daerah sebagai anggota Panwas Pilkada. Tapi, hingga Kamis (12/11) ini, KPU Pusat belum memberikan jawaban atas permintaan Bawaslu tersebut,â€Âujarnya. Namun, Toha yakin, keputusan KPU akan segera turun. Karena, saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sedang melakukan tatap muka dengan KPU Pusat dan Bawaslu, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami akan menunggu keputusan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Apapun hasilnya, kami akan laksanakan,â€Âtegasnya. Sebelumnya, KPU Sumenep menetapkan akan memulai tahapan seleksi anggota Panwas Pilkada pada tanggal 12 Nopember 2009, yakni pengumuman pendaftaran. Kemudian, pada tanggal 16 Nopember dijadwalkan pengambilan sekaligus pengembalian formulir pendaftaran. Sementara untuk hari "H" Pilkada Sumenep diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )