News Room, Sabtu ( 29/08 ) Seiring dengan sengketa lahan antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan warga yang tak kunjung selesai, ternyata terus mengundang protes maupun aksi dari warga Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang. Sebagai puncak kemarahan, warga setempat nekat menutup paksa Pantai Wisata Lombang, pada hari Sabtu (29/08) pagi, dengan memakai ribuan bambu yang diikat menggunakan kawat. Lokasi yang ditutup warga yakni dari depan panggung hiburan ke arah timur, sehingga fasilitas yang ada di Wisata Pantai Lombang tidak dapat dipergunakan oleh pengunjung, termasuk Kantor Wisata Lombang juga tidak dapat difungsikan. Salah seorang warga setempat, Juri mengatakan, penutupan lokasi Wisata Pantai Lombang itu, merupakan puncak kemarahan warga terhadap sikap pemerintah yang kurang proaktif dengan sengketa lahan yang telah diproses di Pengadilan Negeri. “Penutupan ini bentuk kekecewaan dari warga, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak pernah memberikan harapan yang memuaskan bagi masyarakat, sehingga tanpa dikomando, warga langsung menutup lokasi Wisata Pantai Lombang ini,†terang Juri pada wartawan dilokasi Wisata Pantai Lombang, Sabtu (29/08). Ia menjelaskan, penutupan Pantai Lombang ini tidak dibatasi waktu, karena warga tetap tidak akan memperbolehkan Pemkab mengelola lokasi wisata ini, selama belum ada keputusan tetap dari Pengadilan Negeri (PN). Sebab warga mengklaim mempunyai bukti-bukti kepemilikan lahan seluas 2 hektar. Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Moh Nasir, MM mengaku tetap mempertahankan lahan Wisata Pantai Lombang, sebab Pemkab telah mempunyai bukti-bukti kepemilikan. “Seharusnya warga menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Dan Pemkab telah mengantongi bukti-bukti kepemilikanahan tersebut,â€Âkatanya. ( Nita, Esha )