Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-06-2015
  • 552 Kali

Serap Garam Petani, Pemerintah Siapkan Dana Rp. 222 Milyar

News Room, Senin ( 15/06 ) PT. Garam (Persero) tahun ini bakal menyerap garam petani lebih banyak dari pada tahun lalu. Sebab, mereka mendapat bantuan pemerintah melalui Permodalan Nasional Mandiri (PNM).

“Melalui PNM dengan dana sebesar Rp. 222 milyar, pemerintah menugasi PT. Garam menyerap garam petani lebih banyak,”ujar Direktur Utama PT. Garam, Usman Perdana Kusuma, kemarin.

Penyerapan garam petani tahun ini, 4 kali lebih banyak, jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni 400.000 ton.

Menurut Usman, pemerintah memberikan dana ke PNM sebesar Rp. 300 milyar. Tetapi, dana tersebut dibagi untuk pembangunan pabrik baru di Camplong, Madura, sebesar Rp. 64 milyar. Kemudian, sekitar Rp. 7 milyar lagi untuk dana geomembran, dan sisanya Rp. 7 milyar lagi untuk pengembangan lahan di Kupang. “Dana tersebut bisa digunakan mulai bulan depan,”ucap Usman.

Dengan dana sebesar itu, PT. Garam diharapkan bisa menstabilkan harga di pasaran. Selain itu, PT. Garam telah menaikkan HPP (Harga Pokok Pembelian) garam untuk kualitas 1 menjadi Rp. 750.000,00 per-ton. Sedangkan untuk garam kualitas 2 menjadi Rp. 550.000,00 per-ton.

HPP tersebut naik hampir 2 kali lipat dari pada tahun lalu yang hanya Rp. 400.000,00 per-ton. Selain untuk memakmurkan petani, kenaikan HPP diharapkan bisa menggairahkan petani untuk memproduksi garam dengan kualitas premium dan meningkatkan jumlah petani yang semakin turun. Sebab, kebanyakan petani hanya bisa memproduksi garam kualitas 1. Saat pembelian garam petani, PT. Garam juga akan melibatkan beberapa pihak.

Di antaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diwakili Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah Kabupaten. Selain itu, melibatkan surveyor independen untuk mengetahui kualitas garam yang diserap.

“Serta, melibatkan aparat atau kepolisian setempat dan perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) yang berfungsi untuk memverifikasi garam yang diterima oleh PT. Garam,”katanya.

Disinggung mengenai impor garam, Usman mempersilahkan, karena petani Indonesia belum bisa menghasilkan garam kualitas premium. Tetapi, Usman berharap pelaksana impor adalah pemerintah dan dilakukan dengan satu pintu, agar bisa mengetahui jumlah impor yang masuk. ( JP, Esha )