Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-01-2022
  • 876 Kali

Serikat Media Siber Indonesia Wilayah Sumenep Resmi Dikukuhkan

Media Center, Sabtu ( 08/01 ) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) wilayah Sumenep bertajuk Madura Raya, secara resmi dikukuhkan oleh pengurus Jawa Timur (Jatim), di Balai Wartawan PWI Jatim Jalan Taman Hapsari Surabaya, Sabtu (08/01/2022).

Korwil Madura Raya yang dikukuhkan meliputi wilayah Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, yang sebelumnya telah membentuk susunan struktural kepengurusan SMSI di daerah masing-masing.

Ketua SMSI Jawa Timur, H. Makin Rahmat mengatakan, pengukuhan kepengurusan dinilai penting untuk mendorong jalannya organisasi para pemilik media siber di daerah.

“Lewat pengukuhan, diharapkan segera bisa menyatukan visi dan misi masing-masing dalam rangka meningkatkan kualitas pemberitaan dan Sumber Daya Manusia (SDM), dari wartawan hingga jajaran redaksi,” kata Rahmat.

Pengukuhan itu dikuti sekitar 40-an personil yang komposisinya merupakan unsur Ketua, Sekretaris dan Bendahara, namun juga menyertakan beberapa anggota struktural lainnya, seperti wakil ketua bidang dan para kepala seksi.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan se-Madura Raya, diharapkan bisa segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengurus, utamanya terkait peningkatan komunikasi dengan para pemilik media siber di wilayah masing-masing.

"Menjadi pengurus di SMSI merupakan amanah besar terhadap para anggota. Oleh karenanya, kami berharap agar para pengurus selalu pro aktif melakukan pendekatan dan koordinasi dengan anggota, sekaligus menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai unsur, baik pemerintah, swasta dan institusi lainnya,” ucap Rahmat.

Selain itu, Rahmat juga berpesan kepada seluruh pengurus agar selalu menjaga marwah SMSI, kapanpun dan di manapun, agar bisa menjadi organisasi rujukan secara nasional bagi semua pihak, terutama terkait keberadaan media siber.

“SMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers, untuk menjadi organisasi yang diakui dan masuk di dalamnya, tentu melalui perjalanan yang panjang. Maka, kita sebagai kepanjangan langsung dari pusat wajib hukumnya menjaga nama baik sekaligus turut membesarkannya,” tandas Ketua SMSI Jatim ini.

Sementara Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, meminta para pengurus dan anggota SMSI yang notabene pimpinan perusahaan media agar menjadi contoh bagi media lain dalam pengurusan verifikasi di dewan pers.

"Yang harus diutamakan semua wartawan sudah lulus UKW, minimal dipersiapkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," pesannya.

Dikonfirmasi terpisah usai pengukuhan, Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyudi mengucapkan terima kasih karena telah diberi kepercayaan mengemban amanah sebagai Ketua SMSI Sumenep.

“SMSI hadir sebagai wadah informasi kepada masyarakat yang berbasis digital. Di tengah gempuran informasi yang tak terbendung, SMSI harus hadir untuk memberikan kepastian informasi yang tak diragukan lagi kebenarannya,” terang Wahyu.

Menurutnya, sebagai organisasi perusahaan media, SMSI siap bersinergi bersama Pemerintah Daerah, BUMD, BUMN, TNI dan Polri dalam rangka kemajuan daerah.

Organisasi SMSI Madura Raya, Kabupaten Sumenep khususnya tentunya akan membuka ruang kepada pihak yang memiliki perusahaan media untuk bergabung bersama SMSI. ( Nita, Fer )