Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-03-2015
  • 802 Kali

Setiap Kunker Anggota Dewan Wajib Laporkan Hasilnya

News Room, Jumat ( 06/02 ) DPRD Sumenep dalam melaksanakan berbagai kegiatan, seperti Kunjungan Kerja (Kunker) keluar kota dan kegiatan lainnya, memang wajib hukumnya untuk selalu dilaporkan hasilnya. Apalagi berkenaan dengan penggunaan anggaran yang harus dipertanggung jawabkan kepada publik. 

Hal tersebut ditegaskan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD Sumenep, H. Subaidi, SE, MM menjawab pertanyaan wartawan seputar kegiatan kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD Sumenep keluar daerah.

“Setiap kali kunjungan, kami memang harus selalu siap dengan hasil kunjungan kerjanya, karena merasa wajib hukumnya, ketika menggunakan anggaran yang harus dipertanggung jawabkan,”ungkapnya kepada sejumlah wartawan saat gelar acara Forum “Komunikasi Peningkatan Pembangunan” di ruang Media Center DPRD Sumenep, Jumat (06/02).

Dijelaskan H. Subaidi yang juga Ketua Komisi D DPRD Sumenep itu, jika kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD Sumenep selama ini, bukan tidak ada hasilnya. Namun, tentu memang harus ada hasilnya. Misalnya, ketika melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dengan melakukan koordinasi terkait dengan berbagai kegiatan yang ada disana.

Sementara ketika kunjungan kerja dilakukan ke Propinsi maupun pusat, hal itu merupakan konsultasi, karena sifatnya meminta petunjuk dan sebagainya berkaitan dengan hal-hal yang memang harus dilakukan konsultasi. Seperti halnya yang dilakukan ke Propinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu berkaitan dengan harapan anggota DPRD Sumenep, khususnya yang dari Kepulauan untuk perpanjangan masa reses yang sebelumnya 6 hari, agar bisa menjadi 10 hari.

“Alasannya, karena kondisi geografis wilayah Sumenep yang memiliki banyak kepulauan yang ditempuh dengan waktu yang cukup lama, dan masih harus menyesuaikan jadwal kapal, ketika harus ke Masalembu dan sebagainya,”tambahnya. ( Ren, Esha )