Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-09-2010
  • 259 Kali

Sidang Paripurna DPRD Perubahan APBD 2010, Ditunda

News Room, Kamis ( 15/09 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menunda Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2010, yang sebelumnya dijadwal pada tanggal 16 September 2010. Wakil Ketua DPRD Sumenep, Drs. H. Moh. Hanif mengatakan, Sidang Paripurna Penyampaian Nota Perubahan Keuangan memang berubah dari jadwal sebelumnya, mengingat waktu yang ditentukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, pada Tim Anggaran dan Panitia Anggaran untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tidak cukup. Pembahasan KUA dan PPAS yang dilakukan Panitia Anggaran dan Tim Anggaran Eksekutif 15 September 2010 kemaren berjalan alot yang mengakibatkan pembahasannya belum selesai. Akibatnya, Badan Musyawarah DPRD menjadwal ulang Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2010, guna memberikan waktu tambahan pada Panitia Anggaran dan Tim Anggaran Eksekutif melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS. ”Berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD sudah menetapkan Sidang Paripura Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2010 pada tanggal 20 September 2010 besok, dan Panitia Anggaran dan Tim anggaran hari ini, Kamis (16/09) melanjutkan lagi pembahasan KUA dan PPAS hingga selesai sebelum pelaksanaan Sidang Paripurna.”tegasnya. H. Moh. Hanif menyatakan, pembahasan KUA dan PPAS berjalan a lot, sebab ada beberapa perdebatan antara Panitia Anggaran dan Tim Anggaran diantaranya mengenai transisi pemerintahan. ”Namun persolan yang muncul dipembahasan sebelumnya sudah ada titik temu penyelesaiannya, dan diperkirakan Sidang Paripurna tidak berubah lagi pada tanggal 20 September 2010 besok,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )