Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-06-2013
  • 514 Kali

Sikapi Kurangnya Lahan Pertanian, Perketat Perijinan Bangunan

News Room, Kamis ( 27/06 ) Dengan adanya pembangunan perumahan-perumahan di areal lahan produktif oleh pengusaha real estite maupun perorangan, secara otomatis akan menimbulkan berkurangnya lahan produktif khususnya lahan pertanian yang selama ini sudah banyak terjadi khususnya di daerah perkotaan dan Kecamatan lainnya di Sumenep. Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Ir. Bambang Suprayogi mengungkapkan, untuk melakukan pelarangan terhadap pengusaha maupun perorangan yang membangun perumahan maupun bangunan lainnya di lahan-lahan produktif, memang sulit, karena itu merupakan hak mereka. “Hanya saja untuk meminimalisir pembangunan di areal yang produktif tersebut, mungkin bisa dilakukan dalam memberikan ijin mendirikan bangunan,”ujarnya. Para pengusaha bisa mencari lahan-lahan yang bukan merupakan lahan produktif, seperti di perumahan Batuan dan daerah lainnya yang memang kurang produktif untuk dijadikan lahan pertanian, sehingga lahan pertanian tidak semakin berkurang yang mengakibatkan berkurangnya hasil produksi pertanian, dan mengurangi ketahanan pangan. “Syukurlah, dengan adanya program cetak sawah baru yang sudah mulai dilaksanakan di Sumenep, khususnya di Kecamatan Arjasa bisa terus direalisasikan di daerah lain,”tambahnya. ( Ren, Esha )