Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-11-2015
  • 424 Kali

Sisa Kas KGP Batuputih Mangkrak Di Pengurus Rp. 80 Juta

News Room, Selasa ( 01/12 ) Setelah dibekukan, hingga bulan Desember 2015 ini, sisa kas Koperasi Guru dan Pegawai (KGP) Batuputih senilai Rp. 80 juta masih mangkrak di pengurus. 

Menurut salah satu anggota BP (Badan Pengawas) KGP Batuputih, Sahrawi, uang tersebut berada di tangan mantan bendahara. "Total yang ada di bendahara sebesar Rp. 169.500.000,00 dan sudah dikembalikan sebagian,"kata Sahrawi, pada News Room. 

Bendahara KGP yang bernama Sucipto, menurut Sahrawi berjanji akan mengembalikan sepenuhnya sisa uang kas tersebut di bulan Desember 2015 ini. 

"Nanti kalau sudah terkumpul semua, uangnya baru akan dikembalikan ke para anggota KGP,"tambah Kepala SDN Kalianget Timur V yang sebelumnya menjabat Kepala SD di Kecamatan Batuputih. 

Secara rinci, menurut Sahrawi total uang kas KGP sebelum ada pengembalian dari bendahara, bersisa Rp. 283.365.000,00, dititipkan ke UPT Pendidikan Batuputih senilai Rp. 123.865.000,00, dan sisanya di tangan Sucipto selaku bendahara. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Koperasi Guru dan Pegawai (KGP) di lingkungan UPT Pendidikan Batuputih saat ini dibekukan. Pasalnya, koperasi yang dikelola sejak 1978 silam ini, managemen keuangannya amburadul. Hal ini mulai terkuak saat beberapa guru yang mengajukan pinjaman tidak dilayani, meski simpanan wajib ditingkatkan hingga Rp. 100.000,00 per-bulannya. 

Dalam sebuah rapat 12 November lalu, menurut Arly, Kepala UPT Pendidikan Batuputih, 18 Kepala Sekolah di UPTnya sepakat, agar sisa uang kas tersebut dikembalikan dan dibagikan pada 54 orang anggota KGP. 

"Namun, jika uang yang ada di pengurus tersebut tidak dicairkan, maka akan diranah hukumkan oleh anggota KGP,"tambah Arly, waktu itu. ( Farhan, Esha )