News Room, Senin ( 03/11 ) Pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini berjalan mulus, pasalnya, dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Sumenep, Senin (03/11), menerima rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2008. Seusai Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati dan DPRD Sumenep melakukan penandatanganan persetujuanan rancangan perubahan tersebut. Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM ketika menyampaikan prakatanya mengatakan, setelah pembahasan perubahan APBD di tingkat Komisi bersama mitra kerjanya dan sinkronisasi di tingkat Panitia Anggaran serta Tim Anggaran, pada sisi pendapatan daerah terjadi pengurangan sebesar 0,11 persen. Pada draft pendapatan APBD yang semula sebesar Rp. 748.160.000.000,00 lebih, menjadi sebesar Rp. 748.046.000.000,00 lebih atau berkurang sebesar Rp. 60 juta. Wakil Bupati menyatakan, untuk anggaran belanja daerah pada draft perubahan APBD yang semula sebesar Rp. 924.012.000.000,00 lebih, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 917.976.000.000,00 lebih atau berkurang sebesar Rp. 6.035.000.000,00 lebih. â€ÂDengan demikian, bilamana sisi pendapatan daerah dihadapkan dengan sisi belanja daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 169.930.000.000,00 lebih,â€Âtegasnya. Wakil Bupati mengungkapkan, penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp. 199.241.000.000,00 lebih, setelah pembahasan bertambah sebesar Rp. 60 juta, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp. 199.301.000.000,00 lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang semula sebesar Rp. 19.450.000.000,00 lebih menjadi sebesar Rp. 25.450.000.000,00 atau bertambah sebesar Rp. 6 milyar. Wakil Bupati menambahkan, dari defisit anggaran sebesar Rp.169.930.000.000,00, ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 173.851.000.000,00, dan terdapat sisa lebih tahun anggaran berkenan (SILPA) sebesar Rp. 3.920.000.000,00 lebih. ( Yasik, Esha )