Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-08-2010
  • 1485 Kali

SMS Laporkan Bank Mandiri KCP Sumenep, Ke Pusat

News Room, Senin ( 16/08 ) Karena dianggap mempermainkan nasabah, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Sumenep akan dilaporkan LSM Suara Masyarakat Sumenep (SMS) ke Kantor Bank Mandiri Pusat. Hal tersebut setelah salah seorang nasabah melaporkan perihal ulah petugas Bank tersebut yang tidak konsekuwen dengan perjanjian yang dilakukan bersama sebelumnya. Awalnya, salah seorang nasabah, Mastur warga Desa Talango Kecamatan Talango pinjam dana sebesar Rp. 7 juta ke Bank Mandiri, dengan jaminan BPKB kendaraan. Yang disepakati dicicil selama 12 bulan dan setiap bulan membayar sebesar Rp. 622.000,00. Namun ketika pada setoran ke 7, nasabah diminta untuk melakukan perjanjian baru, yakni dengan merubah pola setoran sebesar Rp. 420.000,00 dengan jangka waktu 24 bulan. Jika dihitung-hitung jelas merugikan nasabah, karena bunga yang cukup tinggi. Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan bersama LSM SMS, pihak Bank melalui salah seorang manejer mikro Bank Mandiri Sumenep, Gator mengaku tidak berhak memberikan keterangan dengan LSM dan wartawan. Pihaknya mengaku akan memberikan keterangan hanya kepada nasabah Mastur. Menurut Ketua LSM SMS, Ainurrahman, kebijakan yang dilakukan Bank Mandiri tersebut sangat merugikan nasabah. Bahkan, ketika ada persoalan, terkesan ditutup-tutupi. Karena itu, pihaknya akan melaporkan ke pusat, agar pihak Bank Mandiri Sumenep tidak semena-mena mempermainkan nasabah. “Kami akan segera kirim laporan ini hari ini juga, sehingga kejadian itu tidak terulang pada yang lain dan ada penyelesaian terhadap kasus yang dihadapi nasabah Mastur,”pungkas Ainurrahman. ( Ren, Esha )