News Room, Kamis ( 25/11 ) Sebagai bentuk keseriusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, terkait penanganan kinerjanya dalam menangani laporan masyarakat terhadap anggota Dewan yang melakukan pelanggaran, sejumlah anggota BK berkunjung ke BK DPR-RI di Senayan, Jakarta. Wakil Ketua BK DPRD Sumenep, Drs. H. A. Hosaini Adhim mengungkan, dirinya bersama 2 perwakilan anggota BK Sumenep lainnya, yakni Drs. Tamam, dan Rukminto, SH. menemui Ketua dan anggota BK DPR-RI, kemarin. “Kami mencoba untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di Sumenep, khususnya terkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan anggota DPRD Sumenep dari Partai Hanura,”ujarnya. Dari hasil pengaduan kami, mereka memberikan arahan kepada kami, agar apapun yang terjadi, BK tetap harus menindak lanjuti setiap pengaduan itu dengan proporsional dan profesional. Khususnya, dalam mengawal kode etik dan Tatip DPRD Sumenep yang menjadi landasan terhadap perilaku anggota Dewan. Jadi, pada intinya kami memang harus terus mengawal kasus yang diadukan masyarakat terhadap BK untuk ditindak lanjuti sesuai kewenangan yang diberikan kepada BK,”ujarnya. Karena itu, H. Hosaini berharap masyarakat untuk tetap berpositif thanking dulu terhadap kasus-kasus yang diadukan ke BK, karena pihaknya akan tetap berusaha bekerja sesuai amanat Undang-Undang dalam menuntaskan 3 kasus yang saat ini ditangani. “Yang jelas, ketika nantinya sudah dapat dibuktikan terhadap laporan dari masyarakat itu, mereka bisa dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, bisa sanksi atas pelanggaran Tatip hingga pidana dan pemberhentian sebagai anggota Dewan,”pungkasnya.( Ren, Esha )