Media Center, Rabu ( 26/04 ) Soal penertiban dengan adanya sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) baru, yang mulai bermunculan di tepi jalan raya, pasca direlokasinya para PKL ke Desa Bangkal, saat ini sudah diketahui persoalannya dan hanya tinggal pelaksanaan penertiban.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si, kepada wartawan, Rabu (26/04). Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama instasni terkait, utamanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Sebenarnya sudah dilakukan koordinasi, namun untuk selanjutnya kami perlu koordinasi kembali untuk pelaksanaan penertibannya,” ungkapnya.
Diakui, persoalan adanya PKL baru yang banyak bermunculan tersebut, nantinya akan dilakukan penertiban. Karena dari hasil koordinasi, sudah ditemukan persoalannya. Karena itu, pihaknya berharap para PKL hendaknya mentaati aturan yang ada, sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari.
Apalagi tegas H. Fajar, saat ini sudah mendekati bulan puasa, tentu sebelum memasuki bulan puasa penertiban akan dilakukan. Untuk itu, diharapkan kesadaran dari para PKL untuk tetap mematuhi aturan yang ada.
“Jadi, dalam waktu dekat ini akan kami lakukan penertiban, jika nantinya ada PKL yang tetap melanggar, tentu nanti akan ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda),”tambahnya. ( Ren, Esha )